NAPZA

Kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opionKATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga dapat menyusun dan terselesaikannya modul bimbingan dan konseling
Modul bimbingan dan konseling ini disusun berdasarkan kurikulum KTSP yang menekankan dan mengembangkan kemampuan diri di dalam berbagai kegiatan belajar, sehingga siswa dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba apapun bentuk dan jenisnya sehingga dapat meningkatkan prestasi belajarnya yang berguna bagi masa depan siswa. Modul ini bertujuan agar siswa dapat memahami siapa dirinya dan diharapkan memiliki lingkungan pergaulan yang jauh dari pergaulan narkoba, sehingga siswa lebih berprestasi dalam belajar.
Modul ini tidak mungkin dapat diselesaikan tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dari berbagai pihak yang telah membantu dalam penyelesaian modul ini.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan modul ini, maka dari itu penulis berterima kasih dengan adanya saran dan kritik yang membangun untuk penyempurnaan modul ini.


Malang,


Penulis






DAFTAR ISI


Kata pengantar ............................................................ 1
Daftar isi .................................................................... 2
A. Pendahuluan .................................................... 3
B. Prasyarat ........................................................ 4
C. Petunjuk Penggunaan Modul ................................. 4
D. Tujuan Pembelajaran ......................................... 5
E. Kompetensi ..................................................... 5
F. Rencana Belajar ................................................ 6

Materi : NAPZA dan NARKOBA
A. Sejarah Narkoba................................................ 6
B. Remaja dan Napza ............................................ 7
C. Penggolongan Narkoba ....................................... 8
D. Jenis-jenis Narkoba ........................................... 10
E. Akibat Penyalahgunaan Narkoba ........................... 17
F. Menghidari Narkoba .......................................... 19
G. Evaluasi ......................................................... 25
Rujukan..................................................................... 28










A. PENDAHULUAN

Bimbingan dan konseling merupakan suatu wadah yang memberikan layanan-layanannya untuk membantu siswa yang membutuhkan layanan tersebut. Layanan bimbingan dan konseling meliputi beberapa aspek yaitu aspek pribadi, sosial, belajar da kerier. Dalam setiap layanan yang diberikan terdapat fungsi bimbingan antara lain : fungsi pencegahan, fungsi pemeliharaan, fungei pengembangan dan masih banyak lagi.
Untuk mewujudkan tujuan bimbingan dan konseling yaitu perkembangan siswa secara optimal, maka diperlukan suatu kerjasama dari berbagai pihak baik konselor (guru BK), siswa pihak sekolah, orang tua siswa dan semua pihak yang bersangkutan.
Dalam modul ini akan dijelaskan mengenai bagaimana siswa mengetahui sejarah narkoba, pergaukan remaja dan narkoba serta akibat penyalahgunaan narkoba. Setiap siswa memiliki lingkungan pergaulan yang berbeda-beda, ada siswa yang mudah terpengaruh dengan lingkungan pergaulan khususnya teman sebaya. Penggunaan narkoba merupakan layanan dalam bimbingan dan konseling dan mempunyai fungsi pemeliharaan dan pencegahan. Cara mengatasi penyalahgunaan narkoba dengan cara pemahaman diri, memilah dan memilih lingkungan pergaulan. Dengan mengetahui materi-materi tersebut, siswa dapat lebih memahami dan lebih mudah dalam menghindari dan menjahui penyalahgunaan narkoba.


B. PRASYARAT
Adapun syarat untuk memahami modul ini adalah siswa diharapkan membaca materi terlebih dahulu, sengan membaca materi NAPZA. Hal ini dimaksudkan agar siswa mengerti dan memahami keuntungan dan kerugian NAPZA bagi diri sendiri, keluarga, orang lain dan lingkungan masyarakat.

C. PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL
Agar siswa berhasil menguasai dan mampu menerapkan materi di dalam modul ini , maka bacalah dengan cermat dan ikuti petunjuk berikut ini dengan baik, diantara sebagi berikut :
 Bacalah do’a terlebih dahulu sesuai dengan keyakinanmu agar diberikan kemudahan dalam mempelajari materi ini.
 Bacalah materi ini dengan serius, santai, dan tenang sehingga kamu dapat mencapai penguasaan materi secara optimal.
 Kerjakan secara mandiri tanpa harus menunggu teman, dengan belajar mandiri kamu dapat termotivasi mengerjakan lebih baik secara maksimal sesuai dengan kemampuan kamu sendiri tanpa melihat pekerjaan teman.
 Kerjakan lembar kegiatan siswa yang sudah disediakan pada lembar berikutnya secara sungguh-sungguh dengan memberikan isisan secara lengkap.
 Untuk mendukung penguasaan siswa yang lebih luas kamu bisa menggunakan sumber belajar lainnya, misalnya buku bacaan, majalah, telvisi dan media yang lainnya.







D. TUJUAN PEMBELAJARAN








E. KOMPETENSI




















URAIAN MATERI
NAPZA & NARKOBA

A. Sejarah Narkotika
Kurang lebih tahun 2000 SM di Samaria ditemukan sari bunga opion atau kemudian lebih dikenal dengan nama opium (candu papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut.

Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika Serikat, Morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu: tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit.


B. Remaja dan Napza
Peristiwa dan fakta
Peredaran narkotika di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin marak. Berdasarkan data Badan Koordinasi Narkotika Nasional tahun 2000, ada sekitar 3,5 juta orang penyalahguna narkotika di Indonesia. Diindikasikan, besarnya jumlah ini disebabkan Indonesia – terutama di beberapa kota besar seperti Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar – menjadi daerah tujuan pasar narkotika internasional, dan bukan lagi “sekedar” menjadi tempat transit.
Mengkhawatirkannya, target utama pasar narkotika ini adalah para remaja. Misalnya di Jakarta saja, pada tahun 2000 ditenggarai ada lebih dari 166 SMP dan 172 SMA yang menjadi pusat peredaran narkotika dengan lebih dari 2000 siswa terlibat di dalamnya. Angka inipun masih akan lebih besar, karena fenomena ini seperti gunung es, yaitu yang tampak hanya permukaannya saja dan sebagian besar yang lain belum terlihat. Diperkirakan setiap 1 penyalahguna narkotika yang dapat diidentifikasi, ada 10 orang lainnya yang belum ketahuan.
Dari data singkat mengenai peredaran narkotika di Indonesia dan Jakarta ini, terlihat betapa mengkhawatirkannya ancaman narkotika bagi generasi muda Indonesia. Apalagi kalau melihat akibat-akibat yang ditimbulkannya. Padahal, narkotika hanyalah satu dari beberapa zat berbahaya bila disalahgunakan, di samping alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
Sudah banyak usaha yang dilakukan dalam menangani fenomena ini. Dari segi pencegahan, pihak-pihak yang berwenang sudah melakukan berbagai tindakan untuk menangkal masuknya zat-zat terlarang itu ke Indonesia. Namun, terlepas dari hasil tindakan para aparat itu, keluarga sendiri dapat menciptakan kondisi di mana NAPZA sulit untuk masuk. Sedangkan, bagi yang sudah terlanjur, ada banyak alternatif penanganan untuk pemulihan, baik dari segi medis, psikologis maupun spiritual. Tapi yang paling penting buat remaja sendiri dan orang tua yang anaknya belum terlibat, JANGAN menganggap bahwa hal ini tidak akan mengenai saya atau keluarga saya. Hindari mitos “Ah, itu kan terjadi di keluarga lain saja, saya dan keluarga saya tidak mungkin”. Pencegahan selalu lebih baik.



C. Penggolongan Narkoba
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan pengedaran narkoba di atur dalam undang-undang, yaitu Undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Narkoba merupakan singkatan dari apa?
Narkoba ATAU Napza adalah obat/bahan/zat, yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikkan berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibat kerja otak berubah (meningkatkan dan menurunkan). Demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain).
Narkotika dan Obat-obatan, ada istilah yang lain yaitu NAPZA,
Narkotika
Psikotropika
Zat Adiktif



 Semua bahan obat yang mempunyai efek kerja yang bersifat membiuskan/ menurunkan kesadaran (depressant), merangsang meningkatkan prestasi (stimulant)
menghayalkan (halusinogen) dan ketergantungan (dependece).
 Narkotika merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri. Menurut undang-undang no 22 tahun 1997, narkotika dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungannya adalah sebagai berikut:
a. Narkotika golongan I: berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh heroin, kokain, dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa serbuk.
b. Narkotika golongan II: berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan terapi sebagai pilihan terakhir . contoh morfin, petidin, dan metadon.
c. Narkotika golongan III: berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi medis. Contoh kodein.
Yang termasuk kedalam kelompok Narkotika:
Obat-obatan yang termasuk Narkotika: Ganja, Heroin (melalui suntik), Putaw (heroin/morfin), Kokain, dan Opium.



 Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.
 Psikotropika merupakan zat atau obat, baik
alamiah atau sintesis bukan narkotika yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas
mental dan perilaku, yang dibagi menurut potensi yang dapat menyebabkan ketergantungan:
a. Psikotropika golongan I: amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi (ekstasi)
b. Psikotropika golongan II: kuat menyebabkan ketergantungan, amat terbatas digunakan dalam terapi: amfetamin/sabu, fensiklidin, ritalin.
c. Psikotropika golongan III: potensi sedang menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh: pentobarbital dan flunitrazepam
d. Psikotropika golongan IV: potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi, contoh pil koplo, lexo, rohyp.
Yang termasuk ke dalam Psikotropika ialah:
Ekstacy, Demerol, Speed, Angel Dust, Sabu-sabu, BK, Megadon, dan Nipam.



Zat psiko-aktif lain, yaitu zat atau bahan lain bukan narkoba dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Diantaranya yang sering disalahgunakan adalah:
a. Alkohol, yang terdapat diberbagai minuman keras
b. Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor, dan rumah tangga
c. Nikotin yang terdapat pada tembakau
Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu

D. Jenis-jenis NAPZA
 OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. Opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (dilaudid).
• Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

• Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

• Heroin (putaw)
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Seseorang yang sudah ketergantungan heroin bisa di sebut juga "chasing the dragon"
Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si Pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius itu, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan.
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin disebut juga dengan nama : putaw, putih, bedak, PT, etep, si putih dll.

• Codein
Codein termasuk garam/turunan dari opium/candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

• Methadone
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.

 KOKAIN
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain dari kokain adalah snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat).

Ganja
Canabis Sativa alias Ganja dapat dikategorikan sebagai depresan (obat yang mengurangi kegiatan sistem saraf) dan "halusinogen" (menimbulkan halusinasi). Ganja terbuat dari daun tanaman kanabis. THC (Delta 9 tetrahydrocannibinol) adalah salah satu dari 400 bahan kimia yang ditemukan di dalam ganja. THC-lah yang menyebabkan pengaruh yang mengubah suasana hati dan mempengaruhi cara orang tersebut melihat dan mendengar hal-hal disekitarnya. Kadar THC yang terdapat pada ganja yang beredar, semakin hari semakin meningkat. Ganja dianggap narkoba yang aman dibandingkan dengan putaw atau shabu. Kenyataannya sebagian besar pecandu narkoba memulai dengan mencoba ganja. Jika menggunakan ganja, maka pikiran akan menjadi lamban dan akan nampak bodoh dan membosankan.
Ganja dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatanmu. Dan seringkali, para pengguna ganja akan mencari obat-obatan yang lebih keras dan lebih mematikan. Ganja dianggap sebagai 'gerbang narkoba' karena seseorang yang memakai ganja memiliki resiko yang lebih besar untuk memakai zat-zat adiktif yang lebih keras. Berdasarkan hasil survey, sekitar 98% pemakai heroin bermula dari memakai ganja.
Ganja dikenal juga dengan nama : marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Janehemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk, Gele’, bakong, gendol, daun, setun, Dsb. Hampir masing-masing daerah ataupun komunitas mempunyai nama-nama tersendiri












Ecstasy
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat.
Tergolong jenis zat psikotropika, dan biasanya diproduksi secara illegal di laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet dan kapsul.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama. Ekstasi dikenal dengan sebutan inex, I, kancing, de el el.

Shabu-shabu
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya antara lain yaitu gold river, coconut dan kristal. Sekarang ada yang berbentuk tablet.
Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice.
Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf.
Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti : Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream. Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan
Berdasarkan efeknya kita mengenal Obat-obatan yang memberikan efek:

Depresant (Penenang)
Yaitu obat yang mengendorkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf, termasuk respon dari dan menuju otak.
Dalam dosis yang kecil, dapat memebuat orang menjadi lebih santai dan tenang.
Dalam dosis yang lebih besar obat-obatan ini bisa menyebabkan tidak sadar, muntah, dan kematian. Depressant mempengaruhi kosentrasi dan koordinasi, memperlambat kemampuan respon terhadap situasi yang tiba-tiba.
Obat-obat depressant seperti alkohol, heroin, morphin, opium, methadone, barbiturat, dan zat-zat yang dihirup eperti lem, cairan pembersih, dan sebagainya.

Stimulant (perangsang)
Stimulant berkerja pada sususan syaraf pusat untuk memeprcepat pesan menuju dan dari otak. Stimulant memacu detak jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh.
Obat-obatan ini melepaskan gula lebih banyak ke pembuluh darah, menambah kewaspadaan dan mengurangi kelelahan serta rasa lapar. Dalam dosis besar dapat menyebabkan gelisah dan panik.
Yang termasuk stimulant diantaranya amphetamine dan kokain. Nikotin dan Kafein juga termasuk stimulant yang ringan.



Hallucinogen (Pengkhayalan dan Halusinasi/ilusi)
Halusinogen mempengaruhi persepsi. Orang yang memakainya mungkin akan melihat atau mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Atau apa yang dilihatnya terganggu. Efek dari halusinogen ini sangat besar. Adalah tidak mungkin untuk memprediksi bagaimana mereka mempengaruhi orang tertentu pada suatu waktu tertentu.Yang termasuk halusinogen diantaranya LSD, PCP, mescalin dan ganja

E. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Paling tidak terdapat 3 aspek akibat langsung penyalahgunaan NAPZA yang berujung pada menguatnya ketergantungan.
Secara fisik: penggunaan NAPZA akan mengubah metabolisme tubuh seseorang. Hal ini terlihat dari peningkatan dosis yang semakin lama semakin besar dan gejala putus obat. Keduanya menyebabkan seseorang untuk berusaha terus-menerus mengkonsumsi NAPZA.

Secara psikis: berkaitan dengan berubahnya beberapa fungsi mental, seperti rasa bersalah, malu dan perasaan nyaman yang timbul dari mengkonsumsi NAPZA. Cara yang kemudian ditempuh untuk beradaptasi dengan perubahan fungsi mental itu adalah dengan mengkonsumsi lagi NAPZA.

Secara sosial: dampak sosial yang memperkuat pemakaian NAPZA. Proses ini biasanya diawali dengan perpecahan di dalam kelompok sosial terdekat seperti keluarga, sehingga muncul konflik dengan orang tua, teman-teman, pihak sekolah atau pekerjaan. Perasaan dikucilkan pihak-pihak ini kemudian menyebabkan si penyalahguna bergabung dengan kelompok orang-orang serupa, yaitu para penyalahguna NAPZA juga. Semua akibat ini berujung pada meningkatkannya perilaku penyalahgunaan NAPZA. Beberapa dampak yang sering terjadi dari peningkatan ini adalah sebagai berikut.

Dari kebutuhan untuk memperoleh NAPZA terus-menerus menyebabkan penyalahguna sering melakukan pelanggaran hukum seperti mencuri dan menipu orang lain untuk mendapatkan uang membeli NAPZA.
Menurun bahkan menghilangnya produktivitas pemakai, apakah itu di sekolah maupun di tempat kerja. Penyalahguna akan kehilangan daya untuk melakukan kegiatannya sehari-hari.
Penggunaan jarum suntik secara bersama meningkatkan resiko tertularnya berbagai macam penyakit seperti HIV. Peningkatan jumlah orang dengan HIV positif di Indonesia akhir-akhir ini berkaitan erat dengan meningkatnya penyalahgunaan NAPZA.
Pemakaian NAPZA secara berlebihan menyebabkan kematian. Gejala over dosis pada penyalahguna NAPZA menjadi lebih besar karena batas toleransi seseorang sering tidak disadari oleh yang bersangkutan.
Dilihat secara lebih luas lagi, terutama dari segi kepentingan bangsa Indonesia, penyalahgunaan NAPZA pada remaja jelas-jelas membawa dampak yang sangat negatif.




F. Hal hal yang dilakukan untuk menghindari……………!
Setelah membaca keterangan diatas mulai dari “Apa itu Napza?” sampai dengan akibat penyalahgunaan dari NAPZA, tentunya agar kita terhindari dari hal – hal yang bisa membuat kita terjerumus dalam efek negatif dari NAPZA, maka hal hal yang perlu kita hindari yaitu :

1. Seleksi Pergaulan
Dalam menjalin hubungan dengan orang lain (teman) banyak pengaruh yang akan kita dapatkan, disini kita dituntut untuk pandai – pandai memilih mana yang memberikan dampak positif dan mana
yang memberikan dampak negatif dari lingkungan kita, jangan sampai merugikan diri kita apalagi sampai membawa kita masuk dalam dunia NAPZA.

2. Hidup sehat
Pola hidup sehat sangatlah dibutuh kan karena dengan kondisi tubuh yang prima maka kita akan selalu bersemangat menghadapi hidup dan terhindar jauh dari pengaruh narkoba, antara lain den gan olah raga, banyak mengkonsumsi sayur dan buah – buahan, dan menjaga jam tidur tentunya.

3. Berfikiran Positif
Napza biasanya menyerang orang – orang y ang sedang bermasalah, maka apabila kita selalu berfikiran positif terhadap sesuatu maka kita tidak akan ada waktu untuk memikirkan hal – hal yang tidak berguna seperti NAPZA.
4. Bertanggung Jawab
Dalam melakukan setiap tindakan kita harus memiliki tanggung jawab oleh karena itu agar kita bisa bertanggung jawab terhadap diri kita maka kita harus mengetahui tindakan yang kita lakukan ini apakah sudah benar atau tidak, memberikan kita pengaruh positif atau negatif.













































































TANDA-TANDA SISWA PENYALAH GUNA NARKOBA DI SEKOLAH

1. Nilai ulangan/rapor di sekolah turun
2. motivasi sekolah turun, malas berangkat sekolah, dan malas mengerjakan PR
3. sering membolos, sering keluar kelas, dan tidak kembali ke sekolah
4. sering dipanggil guru karena tidak disiplin
5. sering tertidur di dalam kelas khususnya pada saat guru menerangkan
6. meninggalkan hobi yang dulu digemari
7. teman lama ditinggalkan, mulai sering berkumpul dengan siswa yang lain yang tidak beres di sekolah atau kelompok pemakai
8. mengekuh karena menganggap orang di rumah tidak memberinya kebebasan atau menganggap orang di rumah terlalu menegakkan disiplin
9. sering meminjam uang teman
10. menarget teman
11. penampilan yang berubah
12. tidak peduli dengan kebersihan diri dan menunjukkan sikap tidak peduli
13. bersikap defensif (membela diri), permusuhan, dan mudah tersinggung.




TANDA-TANDA ANAK PENYALAH GUNA NARKOBA DAPAT DIAMATI DI RUMAH

1. Makin ajrang ikut kegiatan keluarga dan tidak peduli pada kegiatan keluarga
2. sering pergi hingga larut malam, menginap di rumah teman, ke disko, mal, pesta, dan sebagainya
3. berganti teman dan jarang mau memperkenalkan teman-temannya
4. teman sebaya makin tampak berpengaruh negatif terhadap dirinya, teman-teman lamanya mulai menghindarinya
5. tidak mau mempedulikan aturan dalam keluarga
6. mulai melupakan tanggungjawab rutin di rumah
7. menghabiskan uang tabunganya dan selalu kehabisan uang
8. barang-barnag berharga miliknya/milik keluarganya yang dipinjamnya hilang/dijual dilaporkan hilang, dipinjam teman atau dicuri orang
9. sering mencuri uang dan barang-barng berharga di rumah tanpa ketahuan sehingga orang lain atau pembantu di rumah dicurigai sebagai pembantunya
10. waktu dirumah dihabiskan di kamar mandi
11. jarang mau makan bersama di ruang keluarga, malas makan dan makan sembarangan
12. malas mengurus diri (tidak membereskan tempat tidur, malas mandi, sering tidur, malas menggosok, kamar berantakan, malas membantu)
13. sering batuk-batuk atau pilek berkepanjangan dan sering pusing
14. sering tersinggung, mudah marah, dan emosi labil
15. sering berkelahi, luka-luka akibat berkelahi, dan terlibat kecelakaan mobil



16. menarik diri dan mengunci di kamar; tidak mengijinkan orang tua masuk ke kemarnya; di kamrnya ada lilin atau pewangi ruangan
17. memasang musik keras-keras tanpa mempedulikan orang lain, dengan gaya musik aliran keras, sering menghabiskan waktu di rumah dengan menonton televisi
18. sering berbohong, sikap manipulatif (menipu); manis jika ada maunya
19. tidak ragu memukul atau berbicara kasar kepada orang tua/orang lain
20. sering makan permen karet/mentol untuk menghilangkan bau mulut
21. sering membawa obat tetes mata; senang memakai kaca mata gelap
22. omongannya basa-basi dan semakin menghindari pembicaraan panajang
23. sering ingkar janji dengan berbagi alasan (lupa dan sebagainya)
24. pupusnya nilai-nilai dan cita-cita yang dimilikinya dahulu














































LEMBAR TUGAS SISWA
LATIHAN
Dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab !
1. NAPZA singkatan dari apa? Jelaskan!



2. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang
a. Narkotika





b. Psikotropika





d. Zat Adiktif





3. Kenapa kita harus terbebas dari NAPZA?





4.Buatlah 10 daftar kegiatan yang bisa membuatmu tidak terlibat dalam Narkoba.





5. Apa dampak NAPZA dalam kehidupan kita ?






Evaluasi tanggapan Konselor BK:
Hari/Tanggal Evaluasi Catatan Konselor BK Tanda Tangan











Daftar Rujukan


Harlina Lydia. 2006. Pencengahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah. Jakarta: Balai Pustaka.

Raymond Tabunan, 2001. “Remaja dan Napza”, www.e-psikologi.com , diakses pada tanggal 8 November 2007

Warung Sahiva, 2005. “Napza” www.warung_sahiva.com, , diakses pada tanggal 8 November 2007.

……tanpa tahun. Kumpulan Satuan Layanan. Malang: Pemerintah Kota Malang Dinas Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Malang.

0 Response to "NAPZA"

Posting Komentar